Pengelolaan Usaha Tani Berbasis Informasi dan Teknologi Meningkatkan Pendapatan Petani
udin abay | Rabu, 04 Januari 2023 , 14:04:00 WIB
Swadayaonline.com - Pembangunan pertanian haras diarahkan pada terciptanya tenaga petani yang terampil dalam mengelola usaha taninya. Juga terbentuknya masyarakat petani yang maju, mandiri dan moderen serta bersemangat profesional sehingga mampu menghadapi tantangan dan permasalahan dalam melaksanakan dan meningkatkan usaha taninya. Langkah utama adalah penggunaan tenaga kerja dimanfaatkan seefisien mungkin dengan menggunakan perhitungan yang baik. Selain itu perlunya kebijakan dibidang informasi dan teknologi kepada petani, untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan petani. Misalnya tiap bulan atau pertahun diadakan sosialisasi kedesa-desa dengan memperkenalkan teknologi dan inovasi baru. Sehingga akan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani itu sendiri. Hambatan pembangunan dalam sektor pertanian di Indonesia adalah lambatnya kemajuan teknologi.
Teknologi yang rendah menyebabkan petani sulit memperoleh hasil produksi yang maksimal. Kehilangan hasil produksi sangat besar, sementara biaya yang diperlukan sangat tinggi. Harapan memperkenalkan teknologi yang efisien dan efektif selalu dihantui oleh pengangguran terutama di wilayah perdesaan. Dalam arah kebijakan pembangunan nasional, pembangunan sektor pertanian diarahkan untuk meningkatkan pendapatan kesejahteraan, daya beli, taraf hidup, kapasitas dan kemandirian serta akses masyarakat pertanian dalam proses pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas produksi serta distribusi dan keanekaragaman hasil pertanian. Pembangunan pertanian diarahkan pada pengembangan sistem pertanian yang berkelanjutan yang berbudaya industri, maju dan efisien ditingkatkan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pembangunan pertanian memang sudah saatnya menganut pendekatan industri bukan lagi agraris, artinya menangani pertanian secara industri bukan lagi tergantung sepenuhnya kepada faktor alam. Pengertian industri dalam hal ini bukan semata-mata mendirikan pabrik, tetapi yang lebih mendasar adalah mentransformasikan budaya (pola pikir, sikap mental dan perilaku) masyarakat industri di kalangan para petani. Kebudayaan industri tersebut antara lain mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, pertama pengetahuan merupakan landasan utama dalam menentukan langkah atau tindakan dalam pengambilan keputusan (bukan berdasarkan kebiasaan semata).Kedua, perekayasan harus menggantikan ketergantungan pada faktor alam. Ketiga, kemajuan teknologi merupakan sarana utama dalam pemanfaatan sumber daya. Keempat, efisiensi dan produktivitas sebagai dasar utama dalam alokasi sumber daya agar penggunaan sumber daya tersebut hemat. Kelima, mekanisme pasar merupakan media utama transaksi barang dan jasa. Keenam, profesionalisme merupakan karakter yang menonjol.
Untuk memenuhi tuntutan di atas, alternatif inovasi yang sampai sekarang tampaknya.relevan walaupun tidak terlalu baru adalah penerapan mekanisasi pertanian (penggunaan alat dan mesin pertanian). Sudah saatnya dimulai penerapan mekanisasi pertanian dalam sistem pertanian nasional meskipun tetap dilakukan secara selektif. Upaya menuju pertanian industri antara lain dapat dikembangkan dengan peningkatan penggunaan alat dan mesin pertanian dalam pengolahan tanah dan penanganan pasca panen. Salah satu keuntungan yang diperoleh adalah terjadinya peningkatan efisiensi dan produktivitas pemanfaatan sumber daya alam. Penggunaan alat dan mesin pertanian saat ini memang sudah merupakan suatu kebutuhan. Efisiensi tinggi saat ini harus mulai diperkenalkan kepada petani. Hal ini tentu beralasan karena tenaga kerja yang digunakan saat ini tidak mempunyai kesinambungan (kontinuitas).
Kebijakan Pertanian Meningkatkan Kapasitas dan Memberdayakan SDM serta Kelembagaan Usaha di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian. Salah satu permasalahan yang mendasar dalam memajukan usaha pertanian di tanah air adalah masih lemahnya kemampuan sumber daya manusia dan kelembagaan usaha dalam hal penanganan pasca panen, pengolahan dan pemasaran hasil. Hal tersebut disebabkan oleh karena pembinaan SDM pertanian selama ini lebih difokuskan kepada upaya peningkatan produksi (budidaya) pertanian, sedangkan produktivitas dan daya saing usaha agribisnis sangat ditentukan oleh kemampuan pelaku usaha yang bersangkutan dalam mengelola produk yang dihasilkan (pasca panen dan pengolahan hasil) serta pemasarannya.
Untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk pertanian maka perlu ditingkatkan upaya-upaya inovasi teknologi pasca panen dan pengolahan hasil pertanian serta diseminasinya. Dalam hubungan tersebut, beberapa kebijakan yang akan dilaksanakan adalah: 1. Melakukan kerjasama dan koordinasi dengan sumber-sumber inovasi teknologi seperti lembaga riset, Perguruan Tinggi dan bengkel-bengkel swasta dalam rangka pengembangan dan diseminasi teknologi tepat guna. 2. Mengembangkan bengkel alsin pascapanen dan pengolahan hasil 3. Mengembangkan sistem sertifikasi dan apresiasi (penghargaan) terhadap inovasi teknologi yang dilakukan oleh masyarakat. 4. Mengembangkan pilot proyek dan percontohan penerapan teknologi pasca panen dan pengolahan hasil pertanian. 5. Memberikan penghargaan dengan kriteria mutu, rasa, skala usaha, tampilan terhadap produk olahan yang dihasilkan oleh para pelaku usaha.
Kebijakan Pertanian Efisiensi Usaha Pasca Panen, Pengolahan Dan Pemasaran Hasil Kunci terpenting dalam rangka meningkatkan daya saing produk pertanian baik produk segar maupun olahan hasil pertanian adalah mutu produk yang baik dan efisiensi dalam proses produksi maupun pada tahap pemasarannya. Mutu produk dan efisiensi akan berpengaruh langsung terhadap harga dari setiap produk bersangkutan. Kebijakan dalam rangka meningkatkan mutu dan efisiensi produksi dan pemasaran hasil pertanian di antaranya adalah: 1. Revitalisasi teknologi dan sarana/ prasarana usaha pasca panen pengolahan dan pemasaran hasil pertanian; 2. Mengembangkan produksi sesuai potensi pasar; 3. Menerapkan sistem jaminan mutu, termasuk penerapan GAP, GHP dan GMP; 4. Mengembangkan kelembagaan pemasaran yang dikelola oleh kelompok tani di sentra produksi; 5. Mengupayakan sistem dan proses distribusi yang efisien. 6. Memfasilitasi pengembangan kewirausahaan dan kemitraan usaha pada bidang pemasaran hasil pertanian
Kebijakan Pertanian Meningkatkan Pangsa Pasar Baik Di Pasar Domestik Maupun Internasional. Pasar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan usaha agribisnis; oleh karena itu maka pengembangan pemasaran harus selalu dilakukan sejalan dengan pengembangan usaha produksi. Seperti usaha industri pada umumnya, sistem usaha produksi pertanian atau agribisnis dimulai dengan salah satu kegiatan pemasaran yaitu Riset Pasar. Dalam sistem budidaya pertanian, perencanaan tersebut lazim disebut sebagai penentuan pola tanam atau penentuan luas tanam untuk tanaman semusim. Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga produk yang bersangkutan tetap berada pada tingkat harga yang wajar berdasarkan keseimbangan kebutuhan dan pasokan atas produk yang bersangkutan. Hasan Latuconsina
