Penyuluh Pertanian Gencarkan Genta Organik ke Petani
udin abay | Kamis, 08 Juni 2023 , 18:40:00 WIB
Genta organik (gerakan pertanian pro organik) adalah suatu gerakan pertanian pro organik yang meliputi pemanfaatan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah sebagai solusi terhadap masalah pupuk mahal. Gerakan ini mendorong petani untuk memproduksi pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah secara mandiri.
Swadayaonline.com - Kementerian Pertanian terus mendorong petani untuk meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian. Penggunaan varietas unggul, memperluas penggunaan pupuk organik dan melakukan pemupukan secara berimbang merupakan salah satu caranya.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan, salah satu cara memperbaiki kesuburan tanah adalah dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia dan meningkatkan penggunaan pupuk organik. Dengan demikian, produksi pertanian bisa ditingkatkan dan pencemaran lingkungan bisa ditekan. "Jangan hanya gunakan pupuk kimia, tetapi lebih banyak pupuk organik. Apalagi saat ini bahan baku seperti gugus fosfat yang sebagian besar dikirim dari Ukraina dan Rusia tersendat karena perang keduanya. Maka segeralah menghadirkan pupuk organik. Minimal setiap kabupaten harus jadi percontohan dan tidak mengandalkan bantuan pemerintah pusat,”jelas SYL.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, mengatakan dengan adanya genta organik tidak berarti mengharamkan penggunaan pupuk anorganik (kimia), melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang. “Tujuan genta organik yaitu menyuburkan tanah-tanah Indonesia untuk meningkatkan produksi pertanian disaat harga pupuk mahal, menerapkan pertanian berkelanjutan dan ramah lingkungan, menekan biaya produksi pertanian dengan mengurangi penggunaan pupuk kimia,” jelas Dedi.
Penyuluh pertanian sebagai pendamping petani di lapangan, juga trus memasifkan penggunaan pupuk organik di kalangan petani. Salah satunya saat kegiatan praktik kompetensi Pelatihan Dasar Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli yang diselenggarakan oleh Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang. Praktik kompetensi dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei – 7 Juni 2023, meliputi analisis data potensi wilayah dan agroekosistem dengan menggunakan metode SWOT, menyusun programa penyuluhan di tingkat kecamatan/kabupaten, menyusun rencana kerja tahunan penyuluhan pertanian, merencanakan dan melaksanakan evaluasi kegiatan penyuluhan pertanian.
Praktik penyuluhan dilaksanakan di 2 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat, yaitu Kecamatan Ngamprah dan Cisarua. Peserta diterima secara resmi di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Ngamprah dan BPP Cisarua. Di Kecamatan Ngamprah, 34 orang peserta terbagi menjadi 6 kelompok yang mengumpulkan data ke Desa Bojongkoneng, Cimanggu, Sukatani, Ngamprah, Cilame, dan Pakuhaji. Sedangkan di Kecamatan Cisarua, peserta terbagi menjadi 5 kelompok yang mengumpulkan data ke Kecamatan Cisarua di Desa Pasirhalang, Tugu Mukti, Pasirlangu, Kertawangi dan Jambu Dipa.
Setelah 1 minggu mengumpulkan dan menganalisis data potensi wilayah, merekap data potensi wilayah kemudian analisis potensi, masalah, dan pemecahan masalah, menyusun konsep programa penyuluhan pertanian, menyusun rencana kerja tahunan penyuluhan pertanian tingkat desa, menyiapkan rencana kegiatan penyuluhan pertanian (materi, media, metode, dan evaluasi), maka dilaksanakan praktik kompetensi pada hari Selasa (6/6/2023).
Kepala Balai, Ajat Jatnika hadir melakukan supervisi dan monitoring kegiatan menyampaikan, “Sudah hampir 3 minggu berlatih, 2 minggu di BBPP Lembang klasikal dan 1 minggu praktik kompetensi tentunya semuanya sudah bisa memahami bahwa materi penyuluhan yang akan dipresentasikan pada praktik penyuluhan kali ini muncul dari kebutuhan petani saat penggalian data dan informasi di lapangan,” tutur Ajat. “Penyuluhan itu artinya adanya partisipasi, bagaimana memecahkan masalah di kelompok, peningkatan produksi, dan adanya nilai baik yang bisa direplikasi oleh petani,” ucapnya.
Aspek penilaian pada praktik penyuluhan yaitu teknik penyajian mulai dari penampilan, kerapihan, intonasi suara dan pemanfaatan waktu saat presentasi setiap peserta dan membuat laporan praktik kompetensi. Praktik kompetensi merupakan salah satu persyaratan kelulusan bagi peserta Pelatihan Fungsional Penyuluh Pertanian Ahli, dimana 10% dari nilai yang diperoleh dari laporan hasil praktik setiap peserta akan digabungkan dengan nilai yang diperoleh berdasarkan pembobotan dari berbagai aspek lainnya yang menentukan predikat peserta pada akhir pelatihan.
Di Kecamatan Ngamprah, peserta menyajikan materi praktik penyuluhan tentang kelembagaan kelompok tani, pengolahan limbah ternak sapi dan domba, pembuatan nitrobakteri, pembuatan MOL (mikroorganisme lokal) dari bonggol pisang, Plant Growth Promoting Rhizobacteria (PGPR), dan pembuatan pestisida nabati dari daun sirsak. Sedangkan di Kecamatan Cisarua, peserta menyajikan materi tentang penbuatan pestisida nabati untuk hama thrips dan ulat grayak, pembuatan trichoderma, administrasi kelompok tani, pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) dan bioslurry, serta pengendalian penyakit antranoksa pada tanaman cabai menggunakan pestisida nabati.
Neni Nirwana, salah satu peserta pelatihan, penyuluh pertanian dari Kabupaten Pangandaran, yang melaksanakan praktik kompetensi di Kecamatan Ngamprah mengatakan, “Selama kami melakukan pengumpulan data dan mengidentifikasi permasalahan di lapangan, bahwa potensi peternakan di beberapa desa di Kecamatan Ngamprah yang kami kunjungi cukup banyak sementara penggunaan pupuk dan pestisida kimia juga dominan sehingga untuk praktik penyuluhan kali ini kami rekomendasikan tentang pembuatan pupuk organik dan pembuatan pestisida nabati,”ucapnya. “Ini juga menjadi bagian dari mendukung program Kementerian Genta Organik (gerakan pertanian pro organik),” ungkap Neni. YKO/CHE