Percepat Layanan, Barantan Keluarkan 5 Inovasi Berbasis Daring

udin abay | Rabu, 27 September 2017 , 20:58:00 WIB

Swadayaonline.com - “Untuk meningkatkan kepercayaan publik, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian akan selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelaku usaha dan berkomitmen terus membangun dan mengembangkan berbagai inovasi untuk memudahkan pelayanan, memberi kontribusi mengeifisien waktu, biaya, energi, pikiran yang terkadang menimbulkan kejengkelan terkait birokrasi dan pelayanan selain juga masalah macet atau terlambat ekspor karena pengiriman barang sampai ke kapal,” ujar Kepala Barantan, Ir. Banun Harpini, M.Sc saat melaunching 5 aplikasi inovasi pelayanan publik Barantan. (27/9/2017)

Banun mengatakan 5 layanan tersebut ditujukan untuk permudah pengguna jasa dalam pelayanan Instalasi Karantina Hewan  (APIKH), pelayanan revisi anggaran (e-Revisi), pelayanan tindakan karantina (SiCermat), pelayanan karantina bergerak dipelabuhan berbasis online (Mobile Quarantine Service) dan layanan ekspor terintegrasi berbasis website (Paperless Ekspor). Kelima layanan tersebut mengusung konsep daring atau  online. Aplikasi pertama yaitu Aplikasi Permohonan Instalasi Karantina Hewan atau disingkat APIKH adalah layanan permohonan pengajuan penetapan Instalasi Karantina Hewan (IKH) yang berbasis web. Semula pengajuan IKH dilakukan manual dan memakan waktu 2 bulan. Dengan model layanan interaktif, APIKH bisa memangkas waktu pengurusan hingga maksimal 8 hari kerja. Sistem ini memfasilitasi penggunanya untuk memantau proses pengajuan dan mencetak SK Penetapan IKH secara mandiri. Aplikasi ini juga diharapkan dapat menghapus metode tatap muka, sehingga dapat menghilangkan potensi korupsi dan gratifikasi.

Kedua, e-Revisi adalah penyampaian dan penyelesaian usulan revisi anggaran kepada Sekretariat Badan Karantina Pertanian dari unit kerja di seluruh Indonesia melalui dokumen elektronik.  Revisi anggaran terkait dengan dinamika kegiatan. Jika dahulu untuk revisi memerlukan waktu yang lama kini dapat menjadi lebih singkat dan mudah.  Dengan demikian aplikasi e-revisi selain meningkatkan efisiensi juga meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. Aplikasi ini merupakan kepanjangan proses dari aplikasi e-Revisi dari Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Ketiga, SiCermat adalah layanan tindakan karantina yang di inovasi oleh unit pelaksana teknis Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo, yang mengusung tema online dalam layanannya. Sebelumnya, pengguna jasa harus datang langsung ke kantor karantina untuk mengajukan permohonan tindak karantina. Melalui SiCermat, pelapor tidak hanya bisa menyampaikan persyaratan dokumen secara online, pengguna jiga bisa memantau proses dan melihat berapa biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus dibayarkan. Inovasi ini diyakini dapat mengurangi biaya operasional penggunaan dokumen layanan pada pengguna jasa.

Keempat, Pelayanan Karantina Bergerak (Mobile Quarantine Service/MQS) adalah layanan karantina jemput bola. Layanan ini dilakukan dipelabuhan, agar proses pemeriksaan dan sertifikasi bisa dilakukan ditempat, tanpa harus datang ke kantor karantina. Selain mengefisienkan proses pelaporan, layanan ini juga bertujuan untuk menyingkat waktu dan biaya yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Kelima, PAPERLESS EKSPOR, adalah layanan ekspor terintegrasi dengan konsep website tanpa tatap muka. Pengajuan permohonan hingga penerbitan sertifikatnya dilakukan secara elektronik. Dengan aplikasi ini diharapkan, mampu menekan biaya dan mengefektifkan waktu. Banun Harpini menegaskan bahwa setelah inovasi PRIOQ Klik, Barantan  komitmen untuk terus berinovasi. Untuk itu ia mencanangkan program ‘’One Unit One Innovation”. Dengan program tersebut, ke-52 unit pelaksana teknis (UPT) Karantina Pertanian yang tersebar diseluruh Indonesia  dituntut untuk terus memberikan kontribusinya dalam peningkatan pelayanan publik sekaligus mendorong masyarakat untuk peduli bersama  menjaga kelestarian sumberdaya alam Indonesia dan berkontribusi dalam pencegahan korupsi serta maladministrasi dibidang perkarantinaan. Targetnya, hingga akhir tahun ini akan diluncurkan sebanyak 50 inovasi lainnya di seluruh UPT Barantan.

Banun menegaskan bahwa instalasi karantina hewan itu diperlukan, yaitu pada hewan hidup yang beresiko tinggi sehingga harus ada tindakan karantina yang lebih cermat dan memerlukan waktu. Karena tidak mungkin pengamatan dilakukan di palabuhan, dwelling time juga tidak bisa lama, maka tindakan karantina dilakukan di instalasi. “Dalam persyaratan mengajukan instaasi karantina hewan ada standar yang harus dipenuhi, persyaratan teknis, misal sapi indukan spesfikasi khusus berbeda dengan bakalan. Permohonan instalasi dari pelaku usaha, instalasinya juga harus memebuhi standar perkarantinaan,” tambahnya.

Ketua Asosiasi Peternak dan Pengusaha Burung Walet, Bambang Irianto yang hadir pada launching tersebut mengatakan program ini sangat bagus, dan memang kita harus mengikuti yang modern tidak manual lagi. Kita akan sosialisasikan kepada teman-teman eksportir untuk mengetahui inovasi yang baru dilaunching ini. Ini sangat membantun untuk eksportir baru, ini sangat positif. Ini menarik sekali, karena kalau tidak, kita akan ketinggalan momentum untuk mengembangkan ekspor. Kalau karena birokrasi dan regulasi masih manual, maka momentuk ekspor ini akan diambil oleh negara lain.,” tegasnya. Sementara itu Importir itik peking pedaging, Kholifah dari CV Putra Prima Mandiri mengatakan biasanya untuk mengurus seluruh keperluan memasukkan itik pedaging tersebut saat masih manual memerlukan waktu 2 sampai 3 bulan, namun dengan inovasi ini diharapkan bisa lebih singkat yaitu maksimal 6 hari. SY