UU Persawitan Diharapkan Mampu Mendorong Industri Sawit

Tahun 2015 merupakan tahun penuh tantangan bagi industri kelapa sawit, mulai dari harga crude palm oil (CPO) global yang tidak bergairah sampai kasus kebakaran lahan perkebunan kepala sawit. Sepanjang tahun tahun 2015 ekspor CPO dan turunannya tidak dikenakan bea keluar karena masih batas minimum pengenaan bea keluar, karena harganya di bawah US$ 759 per metrik/ton. Harga tersebut turun 25 persen di bandingkan harga rata-rata tahun 2014 yang mencapai US$ 818.2 per metrik/ton.  

“Jatuhnya harga CPO tidak lepas dari pengaruh jatuhnya harga minyak mentah dunia sampai US$ 30 dollar per barel yang juga mempengaruhi harga kemoditas lainnya. Pertumbuhan ekonomi China yang melambat dan stagnasi di Eropa juga menjadi faktor penyebab turunnya harga CPO global,” Tegas Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia(GAPKI), Joko Supriyono pada acara “Refleksi Industri Kelapa Sawit 2015 dan Prospek 2016”.

Berdasarkan data GAPKI, total ekspor CPO dan turunannya asal Indonesia tahun 2015 mencapai 26,40 juta ton atau naik 21 persen di bandingkan total ekspor 2014 sebesar 21,76 juta ton. Sedangkan produksi CPO dan turunannya tahun 2015 diprediksi mencapai 32,5 juta ton termasuk biodiesel dan oleochemical, angka produksi tersebut naik 3 persen dibandingkan total produksi tahun 2014 yang hanya mencapai 31,5 juta ton.

Pengelola Perkebunan

Beberapa catatan penting yang dihadapi industri sawit selama tahun 2015 yaitu dibentuknya Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit dengan tujuan untuk mendorong pengembangan perkebunan kelapa swit yang berkelanjutan dengan prioritas penerapan biodiesel B20. Pelaksanaan mandatori B15 baru benar-benar efektif terlaksana di bulan Desember 2015 secara nasional sehingga penyerapan di dalam negeri belum tinggi. Pelaksanaan B15 sudah dimulai pada September tetapi terbatas pada beberapa daerah, sehingga harga CPO global masih sulit terdongkrak. 

Sampai akhir tahun 2015 realisasi penyerapan biodiesel masih di bawah 1 juta kiloliter. Jatuhnya harga minyak dunia yang turut mempengaruhi dan menyeret harga-harga komoditas lain turun, tetapi turunan harga CPO bisa dihambat dengan penyerapan BBN dalam negeri. Meskipun pemerintah telah melakukan deregulasi beberapa peraturan yang menghambat perkembangan industry, industri sawit masih belum mendapatkan dampak yang signifikan dari program deregulasi tersebut.

Elnino yang berkepanjangan juga menjadi penyebab kebakaran dan kabut asap menjadi masalah tersendiri, dimana industri sawit dituding penyebab utama kebakaran meskipun pemerintah dan pelaku usaha mengetahui kebakaran di lahan konsesi perkebunan tidak mencapai 15 persen dari luas total kebakaran. Menurut Joko kasus tersebut menjadi ancaman karena masalah kebakaran diproses hukum pidana.      

Perlindungan

Pihak pengusaha kelapa sawit sangat mengharapkan agar UU persawitan yang akan diterbitkan bisa memberi dukungan yang cukup besar bagi pengembangan persawitan, dan UU yang dihasilkan tersebut bisa mengurangi banyaknya hambatan perkembangan sektor persawitan tanah air. Misalnya memberi dorongan agar semangat peningkatan sektor sawit terus terjadi, memfasilitasi setiap prosesnya, serta memberikan perlindungan terhadap sektor kelapa sawit tanah air. "Karena sawit ini area bermainnya di pasar internasional. Kita bukan hanya perhatian soal nasional, bukan juga hanya pada MEA, tetapi sawit menjadi bagian persaingan internasional, maka perlu untuk dilindungi," ujar Joko.

Joko memperkirakan permintaan minyak kelapa sawit di Pakistan bisa menembus 3,5 juta ton hingga empat tahun ke depan karena ada peningkatan dan pendapatan. Hal tersebut harus menjadi prioritas pemerintah untuk menjaga (hubungan) government to government. Indonesia harus berhasil merebut pasar Pakistan dari Malaysia, dimana Pakistan mengimpor 2,19 juta ton dari Indonesia sedangkan mereka mengimpor 500 ribu ton CPO dari Malaysia.

Direktur Eksekutif Gapki Fadhil Hasan juga memperkirakan besaran subsidi biodiesel untuk program mandatori B20 bakal semakin besar. Ia pun mempertanyakan kesiapan dana sawit yang dihimpun oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP). Pasalnya, dana sawit yang bisa dihimpun tahun ini sebesar Rp 10 triliun plus dana carry over tahun lalu Rp 6 triliun. Sedangkan kebutuhan dana subsidi program mandatori B20 sekitar Rp 18 triliun hingga Rp 19 triliun. Jadi harus ada evaluasi menyeluruh, supaya program ini tetap bisa berjalan. “Saya berharap perusahaan sawit perlu melakukan efisiensi tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penurunan harga CPO. Selain itu, memangkas investasi. Namun, perusahaan perlu meningkatkan produktivitas, terutama dari sisi petani sawit. "Intinya industri sawit saat ini lebih baik membuang lemak-lemaknya dulu," katanya.

Hilirisasi

Fadhil mengatakan peningkatan nilai tambah sawit melalui hilirisasi tetap harus dilakukan meski harga CPO anjlok. Solusinya, Gapki menyarankan kepada pemerintah agar melakukan zonasi penanaman untuk membantu investor menetapkan sentra bisnis sawit. "Zonasi khusus ini kami yakini akan mempermudah investor untuk masuk ke dalam industri ini.

Memasuki tahun 2016, industri sawit nasional masih tetap menjadi andalan dan motor penggerak perekonomian nasional. Harga minyak yang jatuh, tentu membawa implikasi kepada politik, industri dan perusahaan. Sudah sepatutnya pemerintah meninjau kembali kebijakan ekonomi makro, apakah subsidi masih relavan atau justru sebaliknya akan meningkatkan ekspor minyak sawit untuk meningkatkan devisa sehingga memperkuat posisi Indonesia.

GAPKI juga mendorong BPDPKS untuk segera merealisasikan program kerja khusus membantu replanting kebun rakyat dan pembiayaan riset, juga program pemerintah mengenai restorasi gambut dimana gapki akan berkejasama dengan berbagai pihak tersemasuk sector usaha pemegang konsesi. SY