BPPSDMP Gelar Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu

Kementerian Pertanian telah menetapkan sebelas arah Kebijakan Pembangunan Pertanian tahun 2015 – 2019 dengan tujuan utama untuk mencapai kemandirian pangan yang kuat dan berkelanjutan sekaligus ramah lingkungan. Untuk mendukung tercapainya kemandirian pangan tersebut, telah dilakukan berbagai upaya, antara lain melakukan pemberdayaan sumberdaya manusia pertanian pada kawasan sentra produksi tanaman pangan, perkebunan, hortikultura dan peternakan yang meliputi 8 (delapan) komoditas strategis nasional yaitu padi, jagung, kedelai, tebu, kakao, cabai, bawang merah dan sapi potong.

Dalam gerakan mendukung pencapaian sasaran kemandirian pangan, Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) telah mencanangkan“Gerakan Pemberdayaan Petani Terpadu”. Sesuai dengan mandatnya yaitu meningkatkan kualitas SDM pertanian, maka Gerakan Pemberdayaan Petani dilakukan melalui penyuluhan, pendidikan dan pelatihan pertanian yang dicanangkan sejak akhir tahun 2015.

Dalam implementasi kegiatan tersebut, diperlukan tenaga pendamping yang energik untuk berpartisipasi aktif dalam membantu peningkatan kinerja penyuluh pertanian. Upaya tersebut patut didukung dengan implementasi secara nyata di lapangan dengan memberikan perhatian yang serius dari semua pihak, termasuk perguruan tinggi sebagai komunitas masyarakat akademis, dalam hal ini adalah civitas akademika yang terdiri atas dosen dan mahasiswa. Selain itu juga didukung oleh alumni dan tenaga pemantau/Supervisor.

Pada tahun 2016 program pendampingan mahasiswa dalam upaya khusus (UPSUS) peningkatan produksi pangan dilakukan oleh 6 STPP dan 15 Perguruan Tinggi yang ada di 17 provinsi. Tujuan Pendampingan Mahasiswa adalah mendukung kegiatan upaya khusus (UPSUS) peningkatan produksi pangan dalam arti luas dalam pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan.

Kegiata ini Bertujuan untuk Tersampaikannya seluruh program Pendampingan Mahasiswa dalam rangka peningkatan produksi Pangan kepada semua pemangku kepentingan untuk ditindak  lanjuti di masing-masing wilayah kerja . Sehingga hasil yang diharapkan Dosen dan pengelola keuangan mampu memahami program Pendampingan Mahasiswa sehingga dapat mempermudah dalam pelaksanaan dan pengakhiran kegiatan. SY