Antisipasi Musim Kering, Kementan Ajak Percepat Masa Tanam
udin abay | Sabtu, 16 Mei 2020 , 23:34:00 WIB
Swadayaonline.com - Tidak seperti tahun tahun sebelumnya, pada musim tanam akhir tahun lalu intensitas curah hujan sangat kurang sehingga menyebabkan jadwal tanam semula di bulan November 2019 mundur hingga Januari 2020. Dampak mundurnya jadwal tanam berakibat mundur jadwal tanam pada musim tanam (MT) padi ke 2, mengingat pola tanam padi di Kabupaten Sumenep sangat tergantung dari curah hujan yang ada.
Di tengah wabah covid 19 yang belum kunjung berakhir, aktifitas budidaya padi harus terus berjalan karena ketersediaan dan kebutuhan pangan setiap saat harus dapat terpenuhi. Sektor pertanian menjadi tulang punggung perekonomian dalam menjaga roda kehidupan. Oleh karena itu percepatan luas tambah tanam (LTT) harus segera dilakukan. Seperti yang dilakukan petani padi di Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur.
“Kita harus bekerja lebih keras, lebih terpadu dan lebih gotong royong agar makanan rakyat bisa terjamin. Krisis pangan tidak boleh terjadi di Indonesia, kita harus hadapi dengan kerja keras dengan semangat pantang menyerah. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh insan pertanian untuk menghadapi tantangan tersebut dengan dua langkah konkret, yaitu dengan penanaman yang lebih cepat dan momentum penyaluran sarana dan prasarana yang tepat. Diharapkan kerja sama dengan berbagai pihak lebih intens agar semua dapat berjalan dengan baik,” tegas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi, juga mengatakan bahwa pangan adalah masalah yang utama dan menentukan hidup matinya suatu bangsa, di mana petani harus tetap semangat tanam, olah, dan panen.
“Hal ini membuktikan pertanian tidak pernah berhenti di tengah wabah Covid-19, kepada para penyuluh pertanian diharapkan untuk tetap bekerja mendampingi para petani,” jelas Dedi.
MT 2 normalnya petani melakukan pada bulan Maret, akan dengan mundurnya musim tanam, untuk mensiasati hal tersebut, Dewo Ringgih penyuluh pertanian di Kecamatan Kalianget memberikan penyuluhan penerapkan persemaian kering Rumah Susun Pengganti Lahan Sawah atau disebut juga Rusunawa, untuk mempercepat masa tanam. Persemaian kering bisa dilakukan di pekarangan rumah para petani. Inovasi ini pertama kali diterapkan oleh Hasanudin Petani dari Poktan Sumber Tani Desa Kalimook, Kecatan Kalianget.
Persemaian yang biasa dilakukan petani dilahan sawah minimal membutuhkan waktu kurang lebih 21 HSS (hari setelah sebar) untuk bisa ditanam, jika persemaian kering dilakukan di pekarangan paling tidak bisa mempecepat masa tanam hingga 20 hari. Selain mempercepat masa tanam, keunggulan dari persemaian kering ini tidak membutuhkan biaya yang sangat banyak dibandingkan jika petani melakukan persemaian di sawah.
Media yang digunakan untuk persemaian padi ini menggunakan tanah dan pupuk organik dengan perbandingan 3:1. Dengan komposisi media tersebut persemaian tidak membutuhkan tambahan pupuk kimia lagi.
Inovasi yang dilakukan Hasanudin ini mendapat respon antusias dari para petani lainya, selain mempecepat masa tanam, persemaian kering memudahkan petani untuk merawat bibit sehingga kualitas bibit akan jauh lebih bagus jika dibandingkan bibit dengan persemaian dilahan sawah. SY/DWO/YNI
