Amankan Produksi Pangan Melalui Pemanfaatan Refugia

udin abay | Selasa, 16 Juni 2020 , 22:02:00 WIB

Swadayaonline.com - Sukses panen padi di tengah wabah pandemi Covid-19 tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama petani,  penyuluh pertanian, petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan (POPT) dalam mengamankan produksi pangan. Dengan tetap memperhatikan protokol kewaspadaan, petani semangat dalam melakukan pengamanan produksi pangan  dari serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) seperti wereng coklat dan penggerek batang padi. 

Salah satu prinsip dalam pengendalian hama terpadu adalah pemanfaatan dan pelestarian musuh alami. Salah satunya solusinya adalah dengan menanam refugia. Refugia adalah tanaman jenis bunga-bungaan yang sengaja ditanam, dapat berfungsi sebagai sumber pakan (nektar), tempat singgah, tempat berlindung musuh alami  (predator dan parasitoid) dan serangga lain yang bermanfaat. 

Berangkat dari pengertian di atas ada beberapa persyaratan yang dapat dimanfaatkan sebagai refugia seperti memiliki bunga terbuka, mengeluarkan aroma khas, mudah ditanam, warnanya mencolok dan mampu berkembang dengan cepat. Bunga kertas (zinnia), bunga matahari, kenikir, marigold dan sederet tanaman bunga-bungaan yang dapat dimanfaatkan sebagai refugia. 

Ada beberapa pertanyaan yang mampu menjadi magnet dalam memicu petani dalam menanam refugia. Referensi yang membahas tentang refugia sangat terbatas dan menganggap inovasi ini sepele. Berangkat dari pengalaman Ruspan seorang penyuluh pertanian di Lombok Timur Provinsi NTB, mengembangkan refugia di wilayah binaannya selama dua tahun terakhir. Ada rahasia yang banyak belum banyak diketahui. Misalnya referensi  yang membahas tentang jenis, dosis dan cara kerja pestisida sudah banyak, praktik pengendalian pestisida juga banyak. Namun adakah  referensi yang membahas   tentang aroma pestisida, berapa lama aroma pestisida tersebut bisa bertahan setelah aplikasi? Hal ini diungkapkan dengan keterkaitan antara pengembangan refugia sebagai pengendali OPT.

Dalam memanfaatkan refugia sebagai pengendali hama, pilihlah tanaman refugia yang memiliki bunga terbuka, mengeluarkan aroma khas dan berkembang biak dengan cepat. Musuh alami (predator dan parasitoid) lebih mudah menghisap nektar pada tanaman refugia yang memiliki mahkota bunga terbuka, ada yang bersifat mengundang (atraktan) atau mengusir (repellent) kehadiran serangga karena aroma yang dikeluarkan. 

Dalam berbagai kesempatan, seringkali Ruspan menemui petani yang menggunakan pestisida dan yang menanam refugia. Sebagai PPL Ruspan menjelaskan, bahwa pestisida atau insektisida yang digunakan sehari-hari untuk mengendalikan hama padi atau sayuran, dikelompokkan ke dalam tiga kelompok. Pertama insektisida atau pestisida yang beraroma netral contohnya Furadan 3 G, Temik 3 G, semua jenis granul yang tidak mengeluarkan aroma. Salah satu jenis insektisida terbaru yang dirilis oleh formulator pestisida di Indonesia (PT. Syngenta Indonesia) yang tidak mengeluarkan aroma adalah Proclaim untuk mengendalikan ulat Spodoptera frugiperda. Kedua, pestisida yang mengeluarkan aroma busuk seperti Vertalak, Hostathion,  dan lain-lain. Kelompok ketiga insektisida yang mengeluarkan aroma harum namun tidak seperti aroma parfum.

Murhan petani binaan Ruspan berbagi cerita, karena dari awal sampai panen padi telah mengembangkan refugia. Murhan menjelaskan asal muasalnya menanam refugia yang diawali dari diskusi kecil-kecilan bersama POPT, PPL, P3A, Pekasih dan beberapa pengurus kelompok tani di rumah Burhan Ketua P3A. Lebih lanjut Murhan berpikir bahwa refugia itu sejenis tanaman, seperti inovasi dalam pengendalian hama. Dari pengalaman Murhan, selama berusahatani padi hanya tiga kali mengaplikasi pestisida selama semusim, kemudian pada usahatani tomat Murhan tidak menggunakan insektisida dan hanya menggunakan fungisida itupun tidak seperti biasa secara terjadwal dalam aplikasi pestisida. 

Dari penjelasan Murhan bisa ditarik kesimpulan, dengan menanam refugia petani bisa menghemat penggunaan pestisida sehingga menghemat juga biaya pembelian pestisida dan biaya tenaga kerja. 

Ruspan melanjutkan, pemilihan jenis tanaman yang difungsikan sebagai refugia, harus dipilih berdasarkan warna bunga, aromanya menyengat dan tidak menganggu tanaman utama. Aroma yang dikeluarkan tanaman refugia akan menyebar kemana-mana seiring berhembus angin  sepanjang hari dan malam hari, aroma itu akan bertahan selama refugia itu hidup. Berbeda dengan pestisida, aromanya hanya mampu bertahan  5 - 24 jam.

Pada lahan tanam refugia  diversitas serangga  sangat tinggi, terjadi rantai makanan, proses mangsa-memangsa diantara serangga yang dihadir di lokasi itu. Di sisi lain aroma nektar juga akan mengundang kehadiran serangga-serangga lain yang bermanfaat, serangga pollinator, musuh alami dari golongan predator seperti tawon kertas, lalat buas dan kumbang. Juga golongan parasitoid dari famili Brachymeria, Euphaniidae, Braconidae, Ichneumonidae. Ibaratnya tempat pertemuan berbagai jenis serangga. Keberadaan refugia di sepanjang pematang atau pinggiran saluran air membuat serangga hama berpindah ke lahan yang tidak ada refugianya. Beberapa refugia dapat bersifat repellent  atau menolak atau mengusir kehadiran hama. Berbeda dengan kita menggunakan methyeugenol yang bersifat antraktan yang mengundang kehadiran hama tertentu.

Penanaman refugia ini selaras dengan pertanian organik, mengurangi dampak penggunaan pestisida sintetis, mengurangi kontaminasi hasil-hasil pertanian, menjaga kesehatan dan kelestarian lingkungan. Memang dibutuhkan waktu dan proses untuk merubah perilaku petani.

Jadi kedua prinsip PHT yaitu pemanfaatan dan melestarian musuh alami dapat kita laksanakan dengan serentak melalui penanaman refugia atau tumpang sari dengan  tanaman cabai atau kacang panjang di sepanjang pematang sehingga aroma yang keluar  akan mampu menolak atau mengusir kehadiran serangga-serangga hama. Aroma tersebut bertahan selama tanaman refugia itu masih hidup di lahan pertanian kita, serangga hama yang aktif pada siang hari dan malam hari akan kesulitan mendekati pertanaman kita untuk bertelur atau memakan pertanaman kita. 

Sejalan dengan seruan Menteri Pertanian, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian (Kementan), Dedi Nursyamsi mengatakan, "Pertanian organik memiliki berbagai pilar, yaitu lingkungan, sosial termasuk didalamnya masalah kesehatan dan ekonomi. Lingkungan menjadi alasan utama dalam bertani organik, karena bertani organik dianggap bertani yang ramah lingkungan sebab menggunakan bahan-bahan alami dan tidak menggunakan bahan kimia sintetis, khususnya pupuk dan pestisida, sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan," tutur Dedi dalam keterangan resmi di Jakarta,  SY/RSPN/YNI